MCBerita
MCBerita, Surabaya - Polisi menggerebek rumah seorang pengedar narkoba di Jalan Banyu Urip Kidul VII. Tujuh poket sabu yang disimpan di bawah bantal diamankan. Namun polisi tak menahan pengedar barang haram tersebut.
![]() |
| Rumah Seorang pengedar narkoba |
Pengedar itu adalah Yulianti. Polisi tak menahan perempuan yang disapa Yuli itu karena kondisinya yang sakit. Yuli menderita gagal ginjal dengan selang oksigen menancap di hidungnya. Dia hanya menjalani rawat inap di rumah dan praktis hanya terbaring di atas tempat tidur.
"Tersangka tidak kami tahan karena kondisinya yang sakit. Namun kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan," ujar Kasubnit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya Ipda Made S Gutawa kepada wartawan di lokasi, Senin (7/3/2016).
Tak ada perlawanan sama sekali saat polisi datang ke gang sempit tempat Yuli tinggal. Yuli hanya bisa pasrah dan menangis. Yuli tinggal cukup memprihatinkan di sebuah kamar seukuran 5x4 meter yang bertumpuk dengan barang rumah tangga. Yuli tinggal bersama dua anaknya dan ibunya.
"Tersangka menjadi pengedar narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena ditinggal suaminya. Selain itu juga untuk biaya pengobatan," lanjut Made. Perempuan 29 tahun itu memang tak bisa banyak keluar rumah karena kondisinya.
Dia hanya mengaku
dititipi sabu oleh seseorang. Sabu yang dititipkan kepadanya nantinya
ada yang mengambil. Dari situlah Yuli mendapatkan upah. Penggerebekan
tersebut menjadi tontonan warga. Gang sempit tersebut dipenuhi warga
yang hanya ingin melihat apa yang sedang terjadi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar